DJPb Catat Realisasi Penerimaan Pajak di Sultra Capai Rp 2,99 Triliun
Ekonomi dan Bisnis 📅 29 September 2026, 08:23 👁️ 28x dibaca

DJPb Catat Realisasi Penerimaan Pajak di Sultra Capai Rp 2,99 Triliun

A

Admin

Jurnalis Ruangsulawesi

Ruangsulawesi.com, Kendari - Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat
realisasi penerimaan perpajakan di wilayah Sultra sampai dengan 31 Agustus 2026 mencapai Rp2,99 triliun atau tumbuh 46,09% (y-on-y). 

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sultra, Iman Widhiyanto mengatakan, dari total penerimaan pajak terdiri dari Rp2,64 triliun untuk pajak dalam
negeri atau 59,19% dari target, tumbuh sebesar 39,47% (y-on-y), didukung juga oleh penerimaan kepabeanan yang mencapai Rp359,21 miliar, tumbuh signifikan sebesar 124,36%.

"Penerimaan pajak di Sultra mayoritas mengalami pertumbuhan positif. Komponen pajak yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah pajak bumi dan bangunan yaitu sebesar 160,82%, diikuti oleh pajak lainnya sebesar 148,60% dan pajak pertambahan nilai sebesar 57,00% (y-on-y)," ungkapnya, Selasa (29/9/2026). 

Di sisi lain, penerimaan cukai mengalami kontraksi sebesar 13,37%, sementara pajak penghasilan hanya tumbuh terbatas sebesar 1,24%.

Dijelaskan, penerimaan kepabeanan sampai dengan 31 Agustus 2026 disumbang oleh Bea Masuk sebesar Rp358,62 miliar, tumbuh 124,37% (y-on-y). Sedangkan, capaian penerimaan Bea dan Cukai KPPBC TMP C Kendari telah mencapai 224,75% dari target tahunan, didorong importasi peralatan pembangunan smelter di Sultra.

Iman menambahkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
di Sultra sampai dengan 31 Agustus 2026 mencapai Rp703,19 miliar atau sebesar 96,74% dari target yang ditetapkan.

"Penerimaan PNBP ini tumbuh sebesar 24,15% dibanding tahun lalu, terdiri dari penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp431,38 miliar yang tumbuh 16,26%, serta dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp271,81 miliar yang tumbuh 39,14% (y-on-y)," tutupnya. (red)

Tagar: #ekonomi #pajak

Bagikan artikel ini: